Hotline: 0511-4721635, email: subbaghumas_resbanjar@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

KAPOLRES BANJAR






Video

WAKAPOLRES BANJAR


"Bagarakan Sahur"

Posted by Unknown at Sabtu, 27 Juni 2015

MARTAPURA - Bulan Ramadhan adalah bulan penuh ampunan dan penuh barokah, pada bulan yang mulia ini Allah melimpahkan rahmatNYA yang tak terhingga kepada ummatNYA yang tawadhu dan istiqamah dalam beribadah untuk meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepadaNYA.
Pada kesempatan dibulan yang mulia ini, Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH mengajak anak buahnya untuk tidak ketinggalan dalam mengais pahala dan ridhoNYA, yakni dengan menambah tugas rutinnya berupa terobosan kreatif melalui kegiatan "Bagarakan Sahur". Kegiatan ini dilaksanakan setiap malam Sabtu dan malam Minggu selama bulan Ramadhan dimana umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa, sehingga tidak mengganggu kegiatan pelayanan kepada masyarakat pada hari kerja.
Kapolsek Martapura Kota saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM mengatakan bahwa, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan "Bagarakan Sahur" yakni untuk menggerak / membangunkan masyarakat dari tidurnya dengan menggunakan kalimat yang dapat menggerak masyarakat agar bangun yang disertai suara gamelan bonang, gong dan kendang dengan pengeras suara dari mobil patroli, sehingga warga masyarakat tidak terlambat dalam menyiapkan makan sahur untuk keluarganya.
Selain dari pada itu tujuan kegiatan "Bagarakan Sahur", Kapolsek beserta anggotanya juga ikut sahur bersama di kediaman pembakal atau balai desa yang diselenggarakan oleh Kepala Desa, guna menjalin tali silaturrahmi serta mendekatkan diri dengan masyarakat dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilu Kada. Selain itu juga melaksanakan kegiatan perpolisian masyarakat (Polmas) untuk membangun kepercayaan dengan hadir ditengah-tengah masyarakat serta berbaur untuk memberikan pemahaman bahwa Polisi saat ini adalah mitra yang posisinya  sejajar dengan masyarakat.
Lebih lanjut Kapolsek atau ibu Lia sapaan akrab beliau ini menjelaskan, bahwa Polsek Martapura Kota sesuai fungsi, peran dan  tugas pokoknya yakni sebagai pelindung,  pengayom serta pelayan masyarakat pada kegiatan "Bagarakan Sahur" ini lebih mengedepankan fungsi preemtif dan preventif dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, guna  meminimalisir terjadinya suatu tindak pidana serta adanya niat dan kesempatan jahat yakni dengan bantuan dan partisipasi dari masyarakat dalam mengaktifkan kembali Siskamling. Hal ini juga merupakan terobosan kreatif dari anggota Bhabinkamtibmas dan Kanit Binmas Polsek Martapura Kota dalam melaksanakan Binkamsa melaui dukungan masyarakat.
"Kemaren di Desa Tambak Baru dan Desa Tambak Baru Ilir" kata ibu Lia kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar, personil yang melaksanakan kegiatan "Bagarakan Sahur" ini Kapolsek bersama para Kanit dan anggota Bhabinkamtibmas. Kemudian pesertanya 7 (tujuh) orang dari masyarakat.
Saat acara sahur bersama, Kepala Desa Tambak Baru mengundang warganya sekitar 50 orang dewasa dan anak-anak sekitar 30 orang. Kemudian Pembekal Tambak Baru Ilir dan perangkat desanya, serta isteri pembekal dan beberapa ibu RT yang memasak dan menyiapkan makan sahur.
Rute kegiatan "Bagarakan Sahur" yakni  sepanjang jalan utama dari Desa Tambak Baru sampai Tambak Baru Ilir, dengan cara berjalan kaki. Polsek menggunakan peralatan gamelan bonang, gong dan kendang yang diperkeras dengan speker mobil patroli. Sementara itu warga menggunakan peralatan sederhana yaitu drum besar dan ember bekas.
Kegiatan "Bagarakan Sahur" berikutnya pada tanggal 3 dan 4 Juli 2015 akan dilaksanakan oleh Polsek Martapura Kota sesuai jadwal di Desa Jawa Laut dan Pesayangan Barat.
Selain kegiatan "Bagarakan Sahur" Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH juga melaksanakan kegiatan "Safari Taraweh" bersama Muspika ke Desa Desa yang ada di wilayah Martapura Kota. Pada kegiatan tersebut Muspika Kecamatan Martapura Kota selesai melaksanakan Sholat taraweh bersama, kemudian dilanjutkan kegiatan tatap muka dengan Potmas, yakni para Toga, Toda dan Tomas yang ada di Desa untuk menyampaikan informasi bahwa wilayah Martapura menjadi Pilot Projec Polmas yang akan di nilai oleh Baharkam Polri bekerja sama  dengan JICA, untuk itu Kapolsek mengharapkan kerjasama yang baik serta dukungan dari para tokoh di Desa dan masyarakat dalam menjaga serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif.
Ditengah kesibukan tugas rutinitasnya, Kapolsek Martapura Kota dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif utamanya jelang Pemilu Kada Tahun 2015, melakukan kegiatan pembinaaan terhadap komunitas Honda C70 dengan harapan melalui komunitas tersebut dapat menjadi duta pelopor keselamatan dalam berlalulintas dan duta Kamtibmas dilingkungan tempat tinggalnya serta dapat menjadi promotor bagi desa lainnya untuk turut serta berpartisipasi menjadi duta Kamtibmas. Pada kesempatan itu Kapolsek Martapura Kota bersama anggotanya meninjau "Warung Ramadhan" di Desa Bincau, guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga dan meminta kepada masyarakat untuk tidak takut dan ragu-ragu dalam memberikan informasi berkaitan dengan Kamtibmas, karena dengan pemberian informasi yang cepat maka akan lebih cepat juga kepolisian dalam bertindak dan ungkap kasus atau perkara yang tengah terjadi. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Tikungan Maut Renggut 3 Nyawa

Posted by Unknown at Jumat, 26 Juni 2015

SIMPANG EMPAT - Pada hari Jumat (26/06/2015) sekitar pukul 15.00 Wita di jalan A. Yani Km 68.500 Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, telah terjadi kecelakaaan lalu lintas yang merenggut 3 (tiga) nyawa. 

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi antara sebuah truk merk Mitsubishi No. Pol : DA 9585 AY warna kuning bertabrakan dengan sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih No. Pol : DA 6874 AW. Pengemudi truk bernama Amrullah (27), warga jalan Kaca Piring VII Banjarmasin sedangkan pengendara Honda Beat bernama Ardian (16), warga Desa 3B Batu Balian Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar dengan kondisi telah meninggal dunia (MD) saat dievakuasi dalam perjalanan menuju ke RSU. Ratu Zalecha Martapura. Adapun korban yang dibonceng bernama Ahmad (18) dengan kondisi telah meninggal dunia (MD) di TKP dan Sapta Hadi (16) mengalami luka berat pada bagian kepala dan tangan patah, setelah mendapat perawatan di RSU. Ratu Zalecha Martapura namun akhirnya juga menghembuskan nafas terakhir (MD). Masing-masing korban  merupakan warga Desa 3B Batu Balian Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar. 

Kejadian berawal ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Ardian datang dari arah Hulu Sungai melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian pada saat melewati jalan menikung, Ardian berusaha menyalip mobil avanza yang berada didepannya dan bersamaan itu dari arah berlawanan datang sebuah mobil truk Mitsubishi sehingga tabrakan tersebut tidak dapat dihindari lagi. Saat  berkendara Honda Beat berboncengan 3 (tiga) orang tanpa menggunakan helm. 

Peristiwa naas tersebut disaksikan oleh kernet truk M. Zarkasi (30), warga jalan  Sutoyo Teluk Dalam Banjarmasin yang saat kejadian berada didalam truk dan disaksikan juga oleh Doni (19), warga Desa Batu Balian Kecamatan Simpang Empat yang saat kejadian juga berada di TKP.

Kapolsek Simpang Empat Polres Banjar Polda Kalsel AKP NOVY ADI WIBOWO, S.ik saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM mengatakan bahwa faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut adalah karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengendara Honda Beat, dimana pada saat akan mendahului sebuah mobil Avanza terlalu memaksakan diri yakni ditikungan jalan yang berbahaya dan itupun tidak dibenarkan dalam aturan berlalulintas, karena sangat beresiko bagi dirinya maupun orang lain.

Kasatgas Bencana Alam dan Kecelakaan IPTU SUWARNI, saat dihubungi Paur Subbag Humas Polres Banjar membenarkan peristiwa naas tersebut, yakni kecelakaan lalu lintas menonjol dimana akibat dari kejadian itu hingga merenggut 3(tiga) nyawa sekaligus dan saat ini perkaranya tengah ditangani oleh unit pelayanan Laka Lantas Polres Banjar. Satgas Bencana Alam dan Kecelakaan bersama-sama dengan unit Laka Lantas Polres Banjar telah melakukan langkah-langkah penanganan mulai dari olah TKP, evakuasi korban dan memintakan Visum et Revertum (VER) ke RSU. Ratu Zalecha Martapura, memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban, dan mengamankan pengemudi truk serta barang bukti ke unit pelayanan Laka Lantas Polres Banjar guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Banjar Polda Kalsel KUKUH PRABOWO, S.ik., MH sangat menyesalkan peristiwa naas itu terjadi, "Sebenarnya kejadian itu bisa dihindari, seandainya pengendara Honda Beat menyadari dan mau mentaati aturan berlalulintas," kata beliau. Dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dijelaskan bahwa, "Apabila berkendara menggunakan sepeda motor gunakan Helm sebagai kelengkapan dan pelindung kepala, tidak boleh berboncengan lebih dari 1 (satu) orang karena dapat mempersempit ruang gerak pengendara dan melebihi beban serta dapat mengganggu keseimbangan saat berkendara, kemudian nyalakan lampu besar baik pada malam hari maupun siang hari dengan maksud agar pengguna jalan lain utamanya pengemudi mobil baik dari arah depan maupun belakang dapat melihat cahaya lampu sepeda motor, sehingga apabila hendak mendahului pengemudi mobil bisa memberi jalan dan kesempatan, pun disertai retting, namun demikian juga harus diperhatikan situasi arus lalu lintas, memungkinkan untuk mendahului atau tidak karena sama-sama bergerak jadi harus bisa mengukur atau memperkirakan kecepatannya dan jangan lakukan untuk mendahului kendaraan lain pada saat ditikungan, karena itu sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain. "Atas terjadinya Laka Lantas menonjol tersebut, mari kita jadikan pembelajaran untuk selalu waspada dan hati-hati di jalan dengan mengikuti dan mentaati aturan berlalulintas sehingga tidak terjadi lagi peristiwa yang sama." Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas ! lanjut pak Kukuh panggilan akrab beliau. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Kunjungan Kerja Kapolda Kalsel Di Polres Banjar Tahun 2015

Posted by Unknown at Kamis, 25 Juni 2015

MARTAPURA - Dalam rangka kunjungan kerja Kapolda Kalsel BRIGJEN POL. Drs.  AGUNG BUDI MARYOTO, M.Si untuk kali pertama ke Polres jajaran Polda Kalsel pada Selasa (23/06/2015) pukul 09.00 Wita, merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi personil Polres Banjar dan jajaran, dimana pada kesempatan itu mendapat kunjungan kerja yang pertama dari bapak Kapolda Kalsel. Rombongan Kapolda Kalsel yang menyertai saat kunjungan kerja ke Polres Banjar yakni para pejabat utama Polda Kalsel, antara lain ; Karo Ops Kombes Pol. Drs. H. Agus Hermanto, Karo SDM Kombes Pol. Rudi Darmoko, S.ik., M.Si., Dir Intelkam Kombes Pol. Trijan Faisal, Dir Resnarkoba Drs. Joko Suryadi, M.Si., Dir Sabhara Kombes Pol. Budi Prasetyo., Dir Binmas Kombes Pol. Drs. Bambang Hermanto, SH.

Kedatangan Kapolda Kalsel beserta rombongan di Polres Banjar disambut oleh Kapolres Banjar KUKUH PRABOWO, S.ik., MH serta para pejabat utama Polres Banjar, Kapolsek jajaran Polres Banjar dan seluruh perwira staf Polres Banjar. Selesai acara ramah tamah bersama unsur Muspida Kabupaten Banjar yang dilaksanakan di ruang Kapolres Banjar, Kapolda Kalsel beserta rombongan mengecek kesiapan ruang posko Polres Banjar dalam rangka pelaksanaan 11 program prioritas Kapolri yang dijabarkan melalui Quick Wins dengan kegiatan Satgas dan Commander Wish Kapolri.

Setelah melihat secara langsung panel data berikut piranti lunak yang ada di ruang posko Polres Banjar, Kapolda Kalsel menilai cukup baik, namun demikian beliau mengatakan, "Kesiapan posko yang sudah dipersiapkan dengan baik ini, tentunya harus diimbangi dengan pelaksanaan tugas yang baik serta sistem pelaporan yang baik pula, artinya pelaporan yang cepat dan tepat waktu dari setiap Satgas secara berjenjang hingga ke kesatuan atas." Bekerja secara profesional dan prosedural, solid serta saling bersinergi antara satuan fungsi maupun antar  personil, jelas Kapolda.

Setelah mengecek kesiapan ruang posko, Kapolda Kalsel beserta rombongan memasuki ruang Tri Brata Polres Banjar untuk bertatap muka dengan personil Polres Banjar yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres Banjar, Kasi, Kapolsek dan perwakilan anggota dari masing-masing sub Satker jajaran Polres Banjar.

Mengawali dari acara tatap muka tersebut, setelah perkenalan dari masing-masing pejabat Polres Banjar dilanjutkan paparan oleh Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH tentang situasi dan kondisi wilayah hukum Polres Banjar, kondisi personil, kondisi sarana dan prasarana, kondisi anggaran serta tindaklanjut dari pelaksanaan kebijakan pimpinan Polri dan kesiapan Polres Banjar dalam menghadapi Pemilu Kada Tahun 2015.

Selesai paparan Kapolres Banjar, dilanjutkan dengan arahan Kapolda Kalsel. Dalam arahannya Kapolda Kalsel BRIGJEN POL. Drs. AGUNG BUDI MARYOTO, M.Si menyampaikan beberapa atensi untuk dilaksanakan oleh personil Polres Banjar dan jajaran, yakni agar dalam pelaksanaan kegiatan 11program prioritas mempedomani petunjuk piranti lunak yang ada. Kemudian untuk pelaksanaan pengamanan Pilkada 2015 yang berkaitan dengan Asta Siap agar dipersiapkan sejak sekarang. Dalam cipta kondisi Polres Banjar mempunyai terobosan kreatif dari Sat Binmas seperti kegiatan 5 rumah, ronda bersama Kapolres, mewarung bersama warga, kemudian dari Sat Reskrim yakni patroli subuh keliling, dan dari Sat Intelkam SKCK berupa data base pelaku kejahatan. Terobosan kreatifnya sangat baik, namun  akan lebih baik lagi apabila semua itu dilaksanakan secara konsisten hingga hasilnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Program Nawacita merupakan 9 agenda prioritas pemerintah, yang intinya adalah menghadirkan kembali negara untuk segenap bangsa dalam memberi rasa aman. Dalam mendukung program tersebut, sudah merupakan kewajiban Polri untuk dapat hadir ditengah-tengah aktifitas masyarakat sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum. Untuk itu agar peran Satgas dioptimalkan, sehingga target operasi (TO) dapat tercapai, seperti program Polri bersih yakni tindak calo, lakukan revolusi karakter diruang publik, contoh (dilarang merokok ditempat umum, jaga kebersihan dan kerapian, budaya antri, taati aturan berlalulintas, dll). Lebih lanjut lagi Kapolda memberikan arahan dan atensi kepada jajaran personil Polres Banjar untuk selalu meningkatkan soliditas dalam pelaksanaan Comanderwish Kapolri.

Pedomani Visi dan Misi Polri dan bentuk Satgas dalam melaksanakan 11 program prioritas yang diaplikasikan pada pelaksanaan Comanderwish Kapolri, yakni melalui jenis-jenis Satgas meliputi 10 program prioritas + quick wins. Terkait penjabaran Satgas Comanderwish Kapolri untuk pelaksanaannya dengan  mengoptimalkan kegiatan Satgas agar kehadiran Polri betul-betul dirasakan oleh masyarakat, dan TO harus tercapai sesuai Satgas masing-masing, kemudian  perhatikan juga kesiapan personil dan peralatan Satgas. Jangan lupa tingkatkan selalu koordinasi lintas sektoral guna optimalnya pencapaian target, serta lakukan Anev TO.

Pada pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati Tahun 2015, agar dikawal penyerapan dan penggunaan anggaran. Kemudian untuk Asta Siap, persiapkan piranti lunak, Renops dan Renpam sesuaikan karakter wilayah, dalam hal ini pembagian ring sesuaikan dengan situasi dilapangan. Lakukan koordinasi dengan KPU serta Panwaslu, dan untuk penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) guna antisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu Kada Kasat Reskrim agar lakukan koordinasi dengan Instansi terkait Gakkumdu.

Pada kesempatan itu Kapolda Kalsel juga mengingatkan kepada jajaran Polres Banjar agar mempersiapkan pangamanan Ramadhan dan Lebaran. Kemudian lakukan koordinasi dengan Ormas, lakukan deteksi dini, pencegahan, serta himbauan dan larangan membuat maupun membunyikan petasan.

Demikian arahan dan atensi dari Kapolda Kalsel dalam kunjungan kerja beliau yang pertama untuk ditindaklanjuti oleh personil Polres Banjar dan jajaran dengan harapan segala permasalahan dan kejadian tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar dapat diatasi dan diminimalisir, semoga apa yang diharapkan oleh masyarakat dengan situasi Kamtibmas yang kondusif dapat terjaga, terpelihara dan terwujud. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Tewas Membela Teman Mabuk

Posted by Unknown at Rabu, 24 Juni 2015

SUNGAI TABUK - Selasa (23/06/2015) sekitar pukul 17.00 Wita telah terjadi perkelahian antara 4(empat) orang warga di jalan Bhakti Desa Pemakuan Rt.03 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar hingga mengakibatkan 1(satu) orang meninggal dunia dan 3(tiga) orang mengalami luka-luka.

Terjadinya perkelahian tersebut berawal dari tidak terimanya saudara AWAN saat sedang mabuk didekat rumah saudara ITAB, ditegur oleh saudara ITAB dan disuruh pulang. Mendengar teguran tersebut, saudara AWAN tersinggung dan marah. Sesaat kemudian saudara AWAN pergi meninggalkan tempat tersebut dan tidak beberapa lama kemudian saudara AWAN kembali lagi mendatangi saudara ITAB dengan mengajak 3(tiga) orang  rekannya yaitu saudara ANAI, ULAH dan SAR dimana keempatnya masing-masing membawa senjata tajam. Pada saat bertemu dengan saudara ITAB ditempat tersebut, saat itu saudara ITAB sedang ngobrol dengan saudaranya yang bernama SURI. Kedatangan AWAN DKK ditempat itu membuat keributan dan percekcokan, hingga masing-masing tidak dapat membendung emosinya lagi yang berujung perkelahian. Saat itu saudara ANAI berkelahi dengan saudara ITAB, dan saudara ULAH berkelahi dengan saudara SURI, sedangkan saudara AWAN dan SAR membiarkan temannya berkelahi, melainkan keduanya menonton saja perkelahian itu terjadi.

Akibat dari perkelahian tersebut, saudara ANAI (41) mengalami luka robek pada bagian leher hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia, sedangkan saudara ITAB mengalami luka-luka pada bagian kepala, hidung, tangan kiri serta kaki kiri dan setelah perkelahian itu ITAB dibawa oleh anggota Polsek Sungai Tabuk untuk mendapatkan pertolongan dan  perawatan di RS. Bhayangkara Banjarmasin. Menurut keterangan warga yang berada di lokasi kejadian, saudara ULAH mengalami luka pada bagian kedua kakinya dan dibawa pergi oleh rekannya yang bernama IRUN dengan menggunakan sepeda motor, hingga saat ini anggota unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk yang di back up oleh Satgas Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan Polres Banjar yang dipimpin oleh Kasatgas IPTU SUGIARTO masih mencari saudara ULAH dan SURI yang belum diketahui keberadaannya. Saudara SURI pun setelah kejadian pergi meninggalkan TKP dan belum ditemukan oleh petugas, menurut keterangan warga SURI mengalami luka di kaki, hingga saat ini juga masih dalam pencarian petugas.

Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADY saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE.,MM mengatakan bahwa telah melakukan langkah-langkah yakni  mendatangi TKP, memeriksa saksi saksi, kemudian menyita barang bukti dan meminta Visum et Revertum ke RS. Ulin dan RS. Bhayangkara Banjarmasin, kemudian membuat Laporan Polisi model A, serta bersama-sama dengan Satgas Polres Banjar melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH atas kejadian tersebut memerintahkan Kapolsek Sungai Tabuk untuk mengusut tuntas perkara perkelahian tersebut secara profesional dengan dibantu oleh Satgas Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan Polres Banjar. Kemudian untuk menjaga situasi tetap kondusif, agar saudara ITAB (41) seorang warga Desa Pemakuan Kecamatan Sungai Tabuk selaku terlapor untuk diamankan di Polres Banjar, guna proses hukum lebih lanjut. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Pengedar Obat Terlarang Diciduk Polisi

Posted by Unknown at Senin, 22 Juni 2015

SUNGAI TABUK - Berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang dicurigai menjual bermacam-macam jenis obat terlarang di Desa Keliling Benteng Ilir Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga kepada Kepolisian Sektor Sungai Tabuk pada Senin (22/06/2015) sekitar pukul 09.45 Wita melalui telpon genggam.
Kemudian Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADI atas informasi yang telah diberikan oleh masyarakat tersebut, langsung memerintahkan beberapa anggota Polsek Sungai Tabuk dengan dipimpin oleh IPDA SAIN R untuk mengecek ke TKP dan setibanya di TKP yakni di rumah pelaku petugas dengan didampingi ketua RT setempat melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menemukan obat Carnophen Zenith sebanyak 13 keping (130 butir) dan obat Dextro warna kuning sebanyak 945 butir, serta uang tunai sebesar Rp.35.000,-.
Saat ditanya oleh petugas pelaku mengaku bernama Udin (31), warga Desa Keliling Benteng Ilir Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dan barang-barang tersebut juga diakui adalah miliknya yang akan dijual, sedangkan uang tunai sebesar Rp.35.000,-merupakan hasil dari penjualan obat-obatan tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan oleh petugas ke Polsek Sungai Tabuk guna proses hukum lebih lanjut. 
Dalam perkara tersebut, Kapolsek Sungai Tabuk IPTU SALLY RIADI saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan bahwa, "Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan diancam pidana 15 Tahun penjara."
Kasat Resnarkoba Polres Banjar Polda Kalsel AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku pembina Satgas Basmi Narkoba saat dihubungi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar membenarkan kejadian tersebut dan saat ini perkaranya sedang dalam proses penyidikan Polsek Sungai Tabuk dan sementara itu, "Saya juga sudah perintahkan KBO Sat Resnarkoba AIPDA PUJO UTOMO selaku Kasatgas Basmi Narkoba untuk mendata dan melakukan langkah-langkah guna pengembangan kasus tersebut, siapa tau kasus ini masih berkaitan dengan kasus Narkoba lainnya."
Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH dengan tegas memerintahkan Kapolsek untuk memproses setiap perkara tindak pidana secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak ada istilah tebang pilih, apalagi perkara Narkoba harus dibasmi sampai habis. Tidak lupa, beliau mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas, walaupun hanya sebatas memberikan informasi kepada Kepolisian terdekat sehingga Polsek dapat bergerak cepat dalam mengungkap suatu perkara tindak pidana. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Kali ini Tidak Bisa Lolos Lagi

Posted by Unknown at Minggu, 21 Juni 2015

KERTAK HANYAR - Minggu (21/06/2015)  sekitar pukul 15. 00 Wita, telah tertangkap seorang pengedar Narkoba oleh unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar Polres Banjar Polda Kalsel. Pelaku ditangkap petugas saat akan mengedarkan obat jenis Carnophen Zenith di jalan A. Yani Km 7 Gg. Rahman Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Berawal dari informasi masyarakat kepada Kepolisian Sektor Kertak Hanyar, bahwa ada seorang laki-laki yang dicurigai akan melakukan transaksi jual beli obat terlarang di jalan A. Yani Km 7 Kertak Hanyar dekat Gg. Rahman. Kemudian atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui telpon tersebut, Kapolsek Kertak Hanyar AKP SAKUN ARISANDI, SH langsung memerintahkan anggota unit Reskrim untuk segera bergerak ke TKP. 

Dengan teknik dan taktik kepolisian, tidak lama kemudian pelaku yang dilihat oleh anggota Reskrim Polsek Kertak Hanyar ternyata adalah pemain lama yang beberapa bulan sebelumnya pernah lolos dari penggerebekan petugas di rumahnya, kali ini tidak bisa berkutik lagi langsung dibekuk di TKP oleh anggota unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan oleh petugas obat jenis Carnophen Zenith sebanyak 43 butir yang disimpan oleh pelaku dibawah teras rumah dan uang sebesar Rp.35.000,-. Saat ditanya oleh petugas pelaku mengaku bernama RIFAN (24), warga Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar, uang tersebut merupakan hasil penjualan dan obat terlarang itu adalah miliknya. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan oleh anggota unit Reskrim ke Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut.

Berkaitan dengan kasus tindak pidana tersebut, Kapolsek Kertak Hanyar AKP SAKUN ARISANDI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar,  sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, diancam pidana 15 Tahun penjara."
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku pembina Satgas Basmi Narkoba saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polsek Kertak Hanyar dan KBO Sat Resnarkoba AIPDA PUJO UTOMO selaku Kasatgas Basmi Narkoba juga sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut, tambah pak Bintarto. 

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH dengan adanya kasus Narkoba di wilayah hukum Polsek Kertak Hanyar tersebut, mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat kepada Polsek Kertak Hanyar, sehingga kepolisian dapat bergerak dengan cepat pula dalam menangani dan mengungkap  perkara tersebut. Penyalahgunaan Narkoba harus dibasmi hingga keakarnya dan hal ini diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian serta BNN, BNP dan BNK setempat. Pada kesempatan ini Kapolres Banjar mengajak kepada masyarakat untuk dapat menjadi Polisi, baik itu sebagai Polisi bagi diri sendiri, sebagai Polisi bagi keluarga maupun sebagai Polisi bagi lingkungannya. Lebih lanjut pak KUKUH menyampaikan, "Mari kita jaga keluarga dan lingkungan kita, dari bahaya Narkoba." (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Label:

Kapolres Banjar Tinjau Pos Polisi Pasar Wadai Martapura

Posted by Unknown at Sabtu, 20 Juni 2015

MARTAPURA - Bulan Ramadhan 1436 H telah tiba, merupakan kegiatan rutin masyarakat Kabupaten Banjar setiap bulan Ramadhan menggelar pasar wadai pada titik-titik akses jalan yakni dengan menggunakan bahu jalan dan sebagian badan jalan untuk tempat berjualan bermacam-macam wadai. Begitu ramainya aktifitas masyarakat pada sore hari dalam mempersiapkan keperluan buka puasa di pasar wadai tersebut, sehingga kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerawanan baik itu kemacetan arus lalu lintas maupun rawan kejahatan.

 Sehubungan hal tersebut, Polres Banjar telah menyiapkan Pos Polisi dan menggelar personil untuk melaksanakan pengamanan guna mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta mendukung kegiatan masyarakat sehingga berjalan tertib dan lancar. Pada kesempatan itu Jumat (19/06/2015) pukul 16.30 Wita, Kapolres Banjar Polda Kalsel AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH dengan didampingi para pejabat utama Polres Banjar meninjau lokasi Pos Polisi dan mengecek langsung situasi Kamtibmas di pasar wadai Martapura. Situasi aktivitas masyarakat di pasar wadai Martapura berjalan tertib dan lancar, begitupun arus lalu lintas. Hal ini karena adanya kebersamaan serta keterpaduan antara masyarakat dan aparat pemerintah daerah dalam menjaga dan memelihara guna terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif. Semoga kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan berjalan tertib dan lancar dengan tidak mengurangi nilai ibadah, semoga semua mendapat barokah. (Humasresbjr/aji)
 
Baca Selengkapnya

Label:

" Donor Darah Polres Banjar " Dalam Rangka Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 69

Posted by Unknown at Rabu, 17 Juni 2015

MARTAPURA- Bertempat di Aula Tri Brata Polres Banjar, pada Hari Rabu  Tanggal 17 Juni 2015, sekitar jam 09.00 wita setelah apel pagi seluruh personil Polres Banjar melaksanakan kegiatan "Donor Darah" Dalam Rangka Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 69 bekerjasama dengan PMI kab. Banjar. Sebelum melakukan kegiatan para personil dicek kesehatan dan ditensi darah serta untuk mengetahui golongan darah masing-masing anggota. (humas-res banjar /hand)

Baca Selengkapnya

Polsek Kertak Hanyar Ringkus Pengedar Narkoba

Posted by Unknown at Rabu, 03 Juni 2015

POLSEK KERTAK HANYAR - Rabu (03/06/2015) sekitar pukul 17.00 Wita di  jalan Mahligai  Rt.06 Rw.02 Kecamatan Kertak hanyar Kabupaten Banjar, telah ditangkap seorang laki-laki bernama ANJUL (29) oleh anggota Polsek Kertak Hanyar. Yang bersangkutan ditangkap petugas karena telah menjual atau mengedarkan obat sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar.
Ditangkapnya ANJUL oleh anggota Polsek Kertak Hanyar berawal dari informasi masyarakat, atas informasi yang diberikan oleh masyarakat secara cepat tersebut, Kapolsek langsung menindaklanjuti yakni dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan anggota Polsek Kertak hanyar bahwa saudara ANJUL benar telah menjual obat-obatan terlarang, selanjutnya atas perintah Kapolsek Kertak Hanyar AKP SAKUN ARISANDI, SH anggota unit Reskrim bersama anggota unit Intel langsung mendatangi rumah pelaku yakni saudara ANJUL dan setelah dilakukan penggeledahan rumah, didepan rumah pelaku tepatnya disamping kandang ayam telah ditemukan oleh anggota Reskrim Polsek Kertak Hanyar yakni  obat-obatan terlarang jenis Carnophen sebanyak 44 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp.225.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kertak Hanyar Polres Banjar Polda Kalsel AKP SAKUN ARISANDI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan bahwa Tersangka saat diperiksa anggota unit Reskrim mengaku bernama ANJUL (29) warga Desa Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, dan Tersangka juga mengakui bahwa obat terlarang yang ditemukan oleh petugas didekat kandang ayam adalah miliknya untuk dijual serta tidak memiliki surat ijin edar. Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, "Atas perbuatannya Tersangka yakni  mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan diancam hukuman pidana setinggi-tingginya 15 Tahun."
Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku penanggungjawab Satgas Berantas Narkoba membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini perkaranya sedang dalam proses penyidikan Polsek Kertak Hanyar. Kemudian KBO Satuan Resnarkoba AIPDA PUJO selaku Kasatgas Berantas Narkoba telah melakukan analisa dan evaluasi serta terus akan melakukan pengembangan atas kasus yang ada.
Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH pada kesempatan ini menyampaikan, bahwa kasus penyalahgunaan Narkoba atau obat-obatan yang tidak memiliki surat ijin edar perlu penanganan serius dan hal ini perlunya kerjasama dari masyarakat untuk pengawasan terhadap lingkungan masing-masing, dalam hal ini diharapkan perlunya pemberian informasi yang cepat kepada Kepolisian setempat atau kepada anggota Bhabinkamtibmas yang ada dilapangan apabila mendengar, melihat atau mengalami adanya suatu Tindak Pidana sehingga Kepolisian dapat mengambil langkah-langkah cepat dalam pengungkapan kasus. Dan kepada warga masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam pemberian informasi kepada Polres Banjar dan Polsek jajaran sehingga berhasil dalam mengungkap kasus, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Semoga dengan kerjasama yang terbangun dengan baik antara masyarakat dengan Kepolisian, situasi Kamtibmas selalu tumbuh dengan kondusif. (Humasresbjr/aji)
Baca Selengkapnya

Pengedar Narkoba Dibekuk Di Rumahnya

Posted by Unknown at

SIMPANG EMPAT - Rabu (03/06/2015)  sekitar pukul 11.00 Wita di Desa Surian Hanyar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar, anggota unit Reskrim dan unit Intel Polsek Simpang Empat Polres Banjar Polda Kalsel telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama BAIN (41) pelaku penjual atau pengedar sediaan  farmasi yang tidak memiliki ijin edar.

Berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Polres Banjar Polda Kalsel, bahwa di Desa Surian Hanyar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar ada seorang penjual atau pengedar obat sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar, informasi itupun oleh anggota Bhabinkamtibmas langsung dilaporkan kepada Kapolsek.

Atas informasi yang diberikan oleh masyarakat tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP NOVY ADI WIBOWO, S.ik langsung menindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah, yakni mengerahkan anggota unit Reskrim dan unit Intel untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan anggota Polsek Simpang Empat yang dilakukan dalam beberapa hari tersebut mendapatkan titik terang, yakni didapat keterangan dari warga setempat bahwa benar ada seorang warga bernama BAIN pekerjaannya menjual obat-obatan.

Selanjutnya atas perintah Kapolsek, anggota unit Reskrim dan unit Intel  langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan rumah dan ternyata benar ditemukan obat-obatan terlarang jenis Dextro sebanyak 480 butir serta Carnophen Zenith sebanyak 22 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), melihat hasil temuan petugas pelaku pun tidak dapat mengelak dan tidak berkutik lagi, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Saat diperiksa oleh petugas Tersangka mengaku bernama BAIN (41), warga Desa Surian Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar dan obat-obatan tersebut adalah miliknya untuk dijual.

Kapolsek Simpang Empat AKP NOVY ADI WIBOWO, S.ik saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas IPDA H. SUWARJI, SE., MM membenarkan kejadian tersebut dan Tersangka BAIN (41) atas perbuatannya  akan dijerat dengan pasal 197 jo pasal 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, jelasnya. Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku penanggung jawab Satgas Berantas Narkoba mengatakan, "Tersangka telah melakukan Tindak Pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar sesuai Undang Undang Kesehatan, maka akan diancam pidana setinggi-tingginya 15 Tahun penjara."

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH atas maraknya peredaran obat-obatan yang tidak memiliki surat ijin edar di wilayah Kabupaten Banjar belakangan ini, memerintahkan kepada Kasatgas Berantas Narkoba AIPDA PUJO UTOMO untuk mengembangkan kasus tersebut serta mencaritau asal-usul obat-obatan itu bisa beredar dan apabila melibatkan oknum dalam penyedia farmasi, agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada Polsek jajaran agar lebih proaktif dan selalu koordinasi dengan Satgas Berantas Narkoba Polres Banjar. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polres Banjar Amankan Kegiatan Menteri Agama RI

Posted by Unknown at Senin, 01 Juni 2015

MARTAPURA - Kunjungan Menteri Agama RI di Ponpes Darul Hijrah Putra pada Senin (01/06/2015) sekitar pukul 15.00 Wita, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Peringatan Seperempat Abad Pondok Pesantren Darul Hijrah yang dilaksanakan di lapangan sepakbola Ponpes Darul Hijrah Putra Desa Cindai Alus RT.08 Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel.

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Agama RI Drs. H. Lukman Hakim Syaifuddin, pimpinan Ponpes Darul Hijrah Zarkasi Hasbi, Lc., pelaksana harian Sekda Provinsi Kalsel Suharjo, Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh, Wakil Bupati HSU Khusairi Abdi, Sekda Kabupaten Banjar Ir. H. Nasrunsyah, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H. Rusli, M.AP, Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo, S.ik., MH., Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama RI. DR. Mochsin, alim ulama, ustadz dan guru Ponpes Darul Hijrah serta Murid Ponpes Darul Hijrah sebanyak 1500 orang.

Adapun susunan acara kegiatan sebagai berikut, yakni pembukaan dengan mengucap Basmalah, pembacaan ayat suci Al Qur'an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Himne "Oh Pondokku", sepatah kata dari pimpinan Ponpes Darul Hijrah, sambutan Bupati Banjar, sambutan Gubernur Kalsel oleh pelaksana harian Sekda Provinsi Kalsel, amanat Menteri Agama RI dan penandatanganan Prasasti peresmian pendirian Pondok Pesantren Darul Hijrah 2, penyerahan bantuan dari Menteri Agama RI serta penyerahan kenang- kenangan dari Ponpes Darul Hijrah dan kegiatan ditutup dengan Do'a.

Berikut adalah sepatah kata dari Pimpinan Pondok Pesantren Darul Hijrah, "Pada awalnya Ponpes Darul Hijrah terbuat dari bangunan kayu dengan jumlah murid sebanyak 5 orang dan berkembang sampai dengan sekarang ini dengan jumlah murid sebanyak 1.485 orang. Pada kesempatan itu pimpinan Ponpes juga mengucapkan terimakasih atas kedatangan Menteri Agama RI dan kesediaannya untuk menandatangani Prasasti Peresmian Pondok Pesantren Darul Hijrah 2.

Selanjutnya adalah sambutan Bupati Banjar, yang diawali dengan ucapan selamat datang di Kota Serambi Mekkah Martapura kepada Menteri Agama RI beserta rombongan. Dalam sambutannya disampaikan oleh Bupati Banjar bahwa Pondok Pesantren Darul Hijrah merupakan satu-satunya Pondok Modern yang ada di Kabupaten Banjar dan Pemerintah Daerah juga terus mendorong perkembangan Ponpes dengan memberikan bantuan untuk pembangunan Ponpes. Diharapkan Ponpes Darul Hijrah dapat melahirkan Pemimpin yang berbudi tinggi dan berakhlaktul qarimah. Bupati Banjar pada kesempatan itu juga mengucapkan selamat atas pembangunan Pondok Pesantren Darul Hijrah ke 2 dan beliau juga mohon doa untuk menjadi Gubernur Kalsel.

Berikutnya adalah sambutan Gubernur Kalsel yang dibacakan oleh pelaksana harian Sekda Provinsi Kalsel, mengawali sambutannya beliau mengucapkan selamat atas peringatan hari berdirinya Pondok Pesantren Darul Hijrah. Semoga momentum peringatan seperempat abad ini dapat menjadikan Ponpes Darul Hijrah  lebih maju lagi dan terus menciptakan manusia yang berintegritas tinggi dengan budi pekerti luhur. Dan semoga pembangunan Ponpes Darul Hijrah 2 berjalan aman dan lancar, serta diharapkan Ponpes Darul Hijrah semakin maju dan amanah sesuai prinsip, visi, misi dan motto Ponpes Darul Hijrah.

Akhirnya sampailah pada acara yang ditunggu-tunggu, yakni sambutan dari Menteri Agama RI Drs. H. Lukman Hakim Syaifuddin. Tujuan kehadiran Menteri Agama RI ke Ponpes Darul Hijrah Martapura adalah untuk meningkatkan silaturrahmi dan diharapkan juga kiranya dapat mendorong kemajuan Pondok Pesantren Darul Hijrah kedepannya.  Momen ini bertepatan dengan lahirnya Pancasila, merupakan rumusan yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, rumusan ini juga mampu menjalin dan menyatukan perbedaan untuk menjadi satu bangsa dengan jumlah penduduk nomor 4 di dunia, dengan jumlah pulau kurang lebih 17.000 pulau serta dengan luas wilayah geografisnya yang lebih luas dibandingkan Eropa Barat dan Australia. Menteri Agama RI dalam sambutannya juga menyampaikan, bahwa ditengah kebesaran yang ada pada diri kita bangsa Indonesia banyak juga perbedaan yang ada pada diri kita, tapi dengan arifnya pendahulu kita dapat merajut keberagaman dengan Pancasila. Sejak ratusan tahun yang lalu dikenal dengan masyarakat yang Religius dan memegang nilai-nilai agama yang selalu mewarnai tahapan kehidupan, yakni selalu bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu permasalahan, berprikemanusiaan serta gotong royong merupakan inspirasi dalam merumuskan Pancasila. Lebih lanjut Menteri Agama RI juga menyampaikan, bahwa Lembaga pendidikan Islam seperti Pondok Pesantren sangat beragam dengan adanya otonomi yang luas oleh pimpinan Pondok Pesantren, tetapi tidak menghilang ciri utama suatu pondok pesantren yakni mengajarkan Islam yang moderat tidak ekstrim, pondok pesantren selalu toleran dan cinta tanah air. Pondok pesantren yang dapat eksis adalah pondok yang memiliki modal besar yakni keikhlasan dan rasa cinta dari para kyai dan para guru. Pada kesempatan itu Menteri Agama RI mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah membatu perkembangan Pondok Pesantren Darul Hijrah.

Kegiatan kunjungan Menteri Agama RI ke Ponpes Darul Hijrah Martapura berlangsung aman dan lancar, berakhir pada pukul 17.00 Wita dengan pengamanan dari Personil Polres Banjar dan Polsek Martapura Kota.

Setelah usai kegiatan di Ponpes Darul Hijrah Bupati Banjar meresmikan TPS 3 R Lalangit Pondok Pesantren Darul Hijrah Putri di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kota Kabupaten Banjar. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banjar Sultan H. Khairul Saleh, Sekda Kabupaten Banjar Ir. Nasrunsyah, Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. Amalia Afifi, SH., Pimpinan Ponpes Darul Hijrah Putri Prof. Fataillah, para guru/ustadz dan ustadzah pengajar Ponpes Darul Hijrah Putri serta Santri Ponpes Darul Hijrah Putri sebanyak 350 orang. TPS 3 R Lalangit dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Banjar diatas tanah wakaf Ponpes Darul Hijrah Putri yang pengelolaannya diserahkan kepada Ponpes Darul Hijrah Putri.

Demikian penjelasan Kapolsek Martapura Kota AKP Hj. AMALIA AFIFI, SH saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta situasi kondusif. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label:

Polsek Astambul Amankan Pengedar Narkoba

Posted by Unknown at

ASTAMBUL - Saat anggota Polsek Astambul sedang mekaksanakan Patroli Dialogis melihat seorang laki-laki sedang melakukan transaksi jual beli obat, yakni pada Minggu (31/05/2015) sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Limamar Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Melihat hal tersebut petugas langsung menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan, setelah digeledah ternyata benar ditemukan oleh petugas pelaku membawa obat jenis Carnophen Zenith sebanyak 40 butir dan Dextromedtorphen sebanyak 125 butir serta uang sebesar Rp.70.000,- hasil dari penjualan. Saat ditanya oleh anggota unit Reskrim Polsek Astambul, pelaku mengaku bernama AA (22) alias OGOK warga Desa Limamar Kecamatan Astambul dan diapun mengakui bahwa  obat-obatan yang dibawa adalah miliknya tanpa memiliki surat ijin.

Kapolsek Astambul Polres Banjar Polda Kalsel IPTU RAMDAN SUSILA, S.Sos kepada Paur Subbag Humas Polres Banjar IPDA H. SUWARJI, SE., MM menjelaskan bahwa Tersangka AA (22) alias OGOK berikut barang bukti berupa obat jenis Carnophen Zenith sebanyak 40 butir, Dextromedtorphen sebanyak 125 butir dan uang hasil penjualan sebesar Rp.70.000,- serta sebuah dompet warna coklat telah diamankan di Polsek Astambul guna proses hukum lebih lanjut. Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP BINTARTO BAYU SAKTI, SE selaku penanggung jawab Satgas Berantas Narkoba saat dikonfirmasi oleh Paur Subbag Humas Polres Banjar membenarkan kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan Polsek Astambul, ungkapnya. KBO Satuan Resnarkoba Polres Banjar AIPDA PUJO UTOMO selaku Kasatgas Berantas Narkoba saat ditanya oleh Paur Subbag Humas juga menjelaskan bahwa, "Setiap orang yang sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar, sesuai pasal 197 jo pasal 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," maka Tersangka AA alias OGOK atas perbuatannya diancam pidana 10 s/d 15 Tahun penjara.

Kapolres Banjar AKBP KUKUH PRABOWO, S.ik., MH melihat dalam sepekan ini marak adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Banjar dari kota hingga pelosok Desa, menginstruksikan kepada Polsek jajaran utamanya para anggota Bhabinkamtibmas di Desa untuk lebih proaktif melakukan sosialisasi tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba atau obat-obatan terlarang baik itu daftar G atau daftar L dan apapun itu jenisnya kepada masyarakat, bila perlu gandeng instansi terkait untuk bersama-sama melaksanakan penyuluhan / sosialisasi ke Sekolah-Sekolah atau ke tempat-tempat yang dianggap perlu. Pada kesempatan pelaksanaan Operasi Patuh Intan-2015 yang masih berlangsung ini, Kapolres Banjar juga memerintahkan  agar personil yang terlibat dalam  kegiatan operasi tersebut untuk melakukan pengamatan dilapangan lebih cermat dan teliti serta lakukan pemeriksaan lebih ekstra terhadap orang atau barang yang dicurigai. Tidak bosan-bosannya beliau menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama Kepolisian memerangi penyakit masyarakat yang satu ini, yakni Berantas Narkoba, "Mari selamatkan masa depan anak-anak kita dari Bahaya Narkoba" ajak Kapolres. (Humasresbjr/aji)

Baca Selengkapnya

Label: